Desain Arsitek, Proses dan Hasil Akhirnya

Jasa Arsitek, Lingkup Pekerjaan Dan Tahapan Kerjanya


Desain Arsitektur Butuh Berproses

Beberapa kali terjadi klien yang datang itu waktunya mepet dan memang tidak memungkinkan, bahkan ada yang fantastis luar biasa. Desain sebuah aula pertemuan dengan seabreg kebutuhan fungsi ruang dan bangunan, diluar pulau Jawa pula, diminta selesai lusa.

Kan tidak semudah itu, aula, tandanya menampung banyak orang dan kegiatan, kalau dibuat gambar asal-asalan lalu rubuh dengan ada orang didalamnya bagaimana? tetap ada laku desain dan proses yang harus dilalui.


Dirikan istana, selesai besok, ditunggu...

Tentunya untuk kelas bangunan publik seperti ini arsitek perlu berkoordinasi dengan ahli struktur, mekanikal (pemipaan) elektrikal (listrik) dll. Kesemuanya butuh waktu dan pengaturan jadwal pada setiap tahapannya.




Desain arsitektur bukan ibarat seperti menggambar lingkaran yang langsung jadi, proses desainnya membutuhkan pengumpulan dan olah data, lalu menuangkannya menjadi sebuah desain. Belum pula perlu cari ilham, ide, inspirasi dll. Itu saja sudah jelas butuh waktu.


Lingkaran

Setelah desain awal jadi, dia pun harus melalui tahap presentasi, review, koreksi dan perbaikan. Berapa banyak akan terjadi koreksi tersebut hingga hingga akhirnya disetujui klien? Menurut saya hanya Allah SWT yang tahu. Dateline boleh ditentukan, asalkan memang cukup waktu tentunya tidak masalah.

Berikut ini saya copas (sebagian tidak semua) dari website Ikatan Arsitek Indonesia mengenai lingkup pekerjaan dan tahapan kerjanya - agar khalayak ramai bisa mendapatkan pencerahan. Tahapan IAI disini adalah acuan yang sangat formal, dilapangan setiap arsitek biasanya berbeda, bisa lebih sederhana atau singkat tergantung kepada kerumitan dan formalitas proyek itu sendiri.

=============================================


TAHAPAN KERJA ARSITEK DAN HONORARIUM 



I. Jenis Tugas dan Lingkup Pekerjaan Arsitek


Layanan Utama Jasa Arsitek dalam pekerjaan perencanaan dan perancangan Arsitektur akan dilaksanakan dalam tahapan pekerjaan sebagai berikut:

Pekerjaan Tahap ke 1        : Tahap Konsep Rancangan 
Pekerjaan Tahap ke 2        : Tahap Pra Rancangan / Skematik Desain
Pekerjaan Tahap ke 3        : Tahap Pengembangan Rancangan 
Pekerjaan Tahap ke 4        : Tahap Pembuatan Gambar Kerja
Pekerjaan Tahap ke 5        : Tahap Proses Pengadaan Pelaksanaan Konstruksi
Pekerjaan Tahap ke 6        : Tahap Pengawasan Berkala.

Pelaksanaan tahapan-tahapan pekerjaan Perancangan dilaksanakan sebagai berikut:

Setiap tahapan pekerjaan perancangan dapat dilaksanakan jika tahap pekerjaan sebelumnya telah mendapat persetujuan penguna jasa.


Tahap 1 : Tahap Konsep Rancangan 


(1) Sebelum kegiatan perancangan dimulai, perlu ada kejelasan mengenai semua data dan informasi dari pengguna jasa  yang terkait tentang kebutuhan dan persyaratan pembangunan agar supaya maksud dan tujuan pembangunan dapat terpenuhi dengan sempurna.

(2) Pada tahap ini arsitek melakukan persiapan perancangan yang meliputi pemeriksaan seluruh data serta informasi yang diterima, membuat analisis dan pengolahan data yang menghasilkan:

a. Program Rancangan yang disusun arsitek berdasarkan pengolahan data primer maupun sekunder serta informasi lain untuk mencapai batasan tujuan proyek serta kendala persyaratan/ketentuan pembangunan yang berlaku.

Setelah program rancangan diperiksa dan mendapat persetujuan pengguna jasa, selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk konsep rancangan.

b. Konsep Rancangan yang merupakan dasar pemikiran dan pertimbangan-pertimbangan semua bidang terkait (baik struktur, mekanikal, elektrikal, dan atau bidang keahlian lain bila diperlukan) yang melandasi perwujudan gagasan rancangan yang menampung semua aspek, kebutuhan, tujuan, biaya, dan kendala proyek.

Setelah mendapatkan persetujuan dari pengguna jasa konsep ini merupakan dasar perancangan tahap selanjutnya. 


Tahap 2 : Tahap Prarancangan / Skematik Desain


(1) Prarancangan 

Pada tahap ini berdasarkan Konsep Rancangan yang paling sesuai dan dapat memenuhi persyaratan program perancangan, arsitek menyusun pola dan gubahan bentuk arsitektur yang diwujudkan dalam  gambar-gambar. Sedangkan nilai fungsional dalam bentuk diagram-diagram. Aspek kualitatif lainnya serta aspek kuantitatif seperti perkiraan luas lantai, informasi penggunaan bahan, sistem konstruksi, biaya, dan waktu pelaksanaan pembangunan disajikan dalam bentuk laporan tertulis maupun gambar-gambar.

Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, arsitek akan melakukan kegiatan tahap selanjutnya.

(2) Sasaran tahap ini adalah untuk:

a. Membantu pengguna jasa dalam memperoleh pengertian yang tepat atas program dan konsep rancangan yang telah dirumuskan  arsitek.

b. Mendapatkan pola dan gubahan bentuk rancangan yang tepat, waktu pembangunan yang paling singkat, serta biaya yang paling ekonomis.

c. Memperoleh kesesuaian pengertian yang lebih tepat atas konsep rancangan serta pengaruhnya terhadap kelayakan lingkungan.

d. Menunjukkan keselarasan dan keterpaduan konsep rancangan terhadap ketentuan Rencana Tata Kota dalam rangka perizinan.


Tahap 3 : Tahap Pengembangan Rancangan


(1) Pada tahap Pengembangan Rancangan, arsitek bekerja atas dasar prarancangan yang telah disetujui oleh pengguna jasa untuk menentukan: 

a. Sistem konstruksi dan struktur bangunan, sistem mekanikal-elektrikal, serta disiplin terkait lainnya dengan mempertimbangkan kelayakan dan kelaikannya baik terpisah maupun secara terpadu.

b. Bahan bangunan akan dijelaskan secara garis besar dengan mempertimbangkan nilai manfaat, ketersediaan bahan, konstruksi, dan nilai ekonomi.

c. Perkiraan biaya konstruksi akan disusun berdasarkan sistem bangunan, kesemuanya disajikan dalam bentuk gambar-gambar, diagram-diagram sistem, dan laporan tertulis.

Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, hasil pengembangan rancangan ini dianggap sebagai rancangan akhir dan digunakan oleh arsitek sebagai dasar untuk memulai tahap selanjutnya.

(2) Sasaran tahap ini adalah:

a. Untuk memastikan dan menguraikan ukuran serta wujud karakter bangunan secara menyeluruh, pasti, dan terpadu.

b. Untuk mematangkan konsep rancangan secara keseluruhan, terutama ditinjau dari keselarasan sistem-sistem yang terkandung di dalamnya baik dari segi kelayakan dan fungsi, estetika, waktu, dan ekonomi bangunan.


Tahap 4 : Tahap Pembuatan Gambar Kerja


(1) Pada tahap Pembuatan Gambar Kerja, berdasarkan hasil Pengembangan Rancangan yang telah disetujui pengguna jasa, Arsitek menerjemahkan konsep rancangan yang terkandung dalam Pengembangan Rancangan tersebut ke dalam gambar-gambar dan uraian-uraian teknis yang terinci sehingga secara tersendiri maupun secara keseluruhan dapat menjelaskan proses pelaksanaan dan pengawasan konstruksi.

Arsitek menyajikan dokumen pelaksanaan dalam bentuk gambar-gambar kerja dan tulisan spesifikasi dan syarat-syarat teknik pembangunan yang jelas, lengkap dan teratur, serta perhitungan kuantitas pekerjaan dan perkiraan biaya pelaksanaan pembangunan yang jelas, tepat, dan terinci.

Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, Gambar Kerja yang dihasilkan ini dianggap sebagai rancangan akhir dan siap digunakan untuk proses selanjutnya.

=============================================

Sumber: IAI Jakarta

Demikian, semoga berguna. 

kunjungi juga website Jasa arsitek Bandung saya :)



1 comment:

Tulisan anda akan di moderasi oleh admin.

Featured Post

Kelebihan dan Kekurangan Rumah Kontainer

Memahami Rumah Kontainer Rumah kontainer. Gagasan mengubah sebuah kontainer menjadi rumah yang nyaman dan berkelanjutan bisa menjadi suatu i...